BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kanwil Kemenkumham Babel lakukan Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (8/8/2022). Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya untuk mengetahui perkembangan kesadaran hukum dan budaya hukum di masyarakat.
Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M-04.KP.10.04 Tahun 2003 Desa Air Limau telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum.
Dalam kegiatan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini Dipimpin oleh Kasubbidluhkum bankum dan JDIH M. Ariyanto dengan cara wawancara dan pengumpulan data sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di setiap wilayah.
“Ada empat indikator atau indeks untuk membentuk desa atau kelurahan sadar hukum, yakni yang pertama Akses Informasi Hukum, kedua Implementasi Hukum, ketiga Akses Keadilan, dan keempat Akses Demokrasi dan Regulasi,” kata M. Ariyanto.
Editor : Haryanto