get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Desa Sadar Hukum di Bangka Barat

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:33 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Desa Sadar Hukum di Bangka Barat. (Foto : istimewa/ Humas Kanwil Kemenkumham Babel)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kanwil Kemenkumham Babel lakukan Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (8/8/2022). Desa Sadar Hukum merupakan salah satu upaya untuk mengetahui perkembangan kesadaran hukum dan budaya hukum di masyarakat.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M-04.KP.10.04 Tahun 2003 Desa Air Limau telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum.  

Dalam kegiatan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini Dipimpin oleh Kasubbidluhkum bankum dan JDIH M. Ariyanto dengan cara wawancara dan pengumpulan data sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di setiap wilayah. 

“Ada empat indikator atau indeks untuk membentuk desa atau kelurahan sadar hukum, yakni yang pertama Akses Informasi Hukum, kedua Implementasi Hukum, ketiga Akses Keadilan, dan keempat Akses Demokrasi dan Regulasi,” kata M. Ariyanto.

Di akhir evaluasi M. Ariyanto menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM juga mempunyai program bantuan hukum yang dapat diakses oleh warga masyarakat yang berhadapan dengan hukum baik perkara pidana, perdata atau tata usaha negara. 

“ Saya harap perangkat desa dapat meneruskan informasi tersebut pada warga yang membutuhkan, sehingga masyarakat desa tetap melek hukum dan mendapat bantuan hukum secara gratis," ujarnya.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut