Logo Network
Network

Dalam Semalam, 2 Bandar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tegah

Rachmat Kurniawan
.
Minggu, 07 November 2021 | 09:42 WIB
Dalam Semalam, 2 Bandar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tegah
Steven, bandar sabu beserta sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, Sabtu (6/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Hanya dalam Satu malam, tepatnya Sabtu (06/11/2021) malam, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil meringkus 2 orang bandar sabu di tempat berbeda. Kedua bandar tersebut bernama Akbar Suhendra (32) dan Steven Egen, keduanya merupakan warga Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tenga.

Sebelumnya, tersangka Akbar berhasil diringkus di sebuah rumah di desanya pada Sabtu (06/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus menggunakan plastik strip bening dan 1 buah pirek beling yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Selain itu, polisi juga mendapati 1 buah sekop dari pipet selang minuman, 1 bal plastik strip bening,  2 timbangan digital,  1 set perangkat alat isap atau bong, dan sejumlah barang bukti lainya.

Atas temuan tersebut, tesangka langsung digiring ke Mapolres Bangka Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. 

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, Sat Res Naskoba Polres Bangka Tengah kembali meringkus seorang bandar sabu lainnya bernama Steven, di sebuah rumah di Desa Katis Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini