get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Plt DPRD Babel Adet Mastur Tegas Akan Pertahankan Honorer

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:39 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur, memastikan pihaknya akan mempertahankan honorer di Babel, walau adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang. 

Ketentuan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. 

"Jadi intinya kami yang ada di DPRD  tetap untuk mempertahankan tenaga honor yang ada di provinsi Bangka Belitung. Karena apabila kita menghapuskan tenaga honorer ini, akan  menjadi masalah baru untuk di Provinsi Bangka Belitung," kata Plt Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur, Senin (1/8/2022). 

Ia mengatakan apabila ada penghapusan honorer akan meningkatnya jumlah pengangguran di Bangka Belitung. 

"Jadi maka dari itu DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan tenaga honorer yang ada di provinsi Bangka Belitung dan  akan kami cari solusinya mengenai masalah anggaran pembayaran," jelasnya. 

Ia menambahkan memang penghapusan honorer itu kebijakan pusat tetapi menurutnya daerah juga punya kebijakan untuk hal itu. 

"Bukan berarti mereka juga menghilangkan, tetapi tenaga honorer ini akan dijadikan PPPK. Teknisnya akan kita tunggu juklat maupun juknis dari pusat  bagaimana sistem pengangkatan dari pegawai PPPK ini," jelasnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut