get app
inews
Aa Read Next : Kepala BPK Perwakilan Babel Silaturahmi ke Pj Gubernur Suganda

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes

Senin, 01 November 2021 | 16:54 WIB
header img
Konferensi pers BPK temukan kelebihan pembayaran insentif 8.961 nakes, ungkap penyebabnya. (Foto: iNews/Iqbal M)

Badan PPSDM Kesehatan melakukan pengelolaan atas pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 pada faskes pelayanan Covid-19, yang dibiayai dari dana APBN melalui DIPA Badan PPSDM Kesehatan, termasuk didalamnya, insentif untuk para peserta PIDI (program internship).  

Untuk faskes pelayanan Covid-19 yang dibiayai APBD (RSUD dan Puskesmas), sumber dana insentif nakes pelayanan Covid-19 dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, tidak melalui DIPA Kemkes. 

Hasil pemeriksaan BPK ini sendiri, merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kemenkes.  

Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut