Pemerintah Naikkan Tarif Airport Tax, Dinilai Kurang Transparan
Sabtu, 16 Juli 2022 | 22:28 WIB
Sedangkan, tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022.
Editor : Muri Setiawan