get app
inews
Aa Read Next : Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

Gubernur Babel Minta Dispensasi dan Peninjauan Ulang Kebijakan Swab PCR Penumpang Pesawat

Senin, 25 Oktober 2021 | 07:40 WIB
header img
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman. (foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, minta dispensasi dan peninjauan ulang kebijakan wajib swab PCR penumpang pesawat. Sebab kondisi geografis Babel yang merupakan daerah kepulauan, sangat bergantung pada transportasi udara sebagai sarana mobilitas orang.

Hal tersebut, berbeda degan daerah kontinental seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang memiliki opsi perjalanan darat.

"Antara daerah kepulauan dan daerah daratan ini sangat berbeda penanganannya seperti yang terjadi di Babel. Kalau di Jawa dia punya tol Jawa, trans Jawa, di Kalimantan ada trans Kalimantan, Sulawesi ada trans Sulawesi, Sumatera ada tol Sumatera. Kalau orang tidak memakai alternatif pesawat, mereka bisa alternatif kendaraan mobil, kalau daerah kepulauan seperti kita Bangka Belitung sangat susah," kata Erzaldi, Senin (25/10/2021).

"Orang ke Bangka Belitung ini pasti pake pesawat, atau pakai mobil dengan fasilitas Roro penyeberangan. Nah dalam hal ini kita mintalah kepada Pak Menteri, mungkin ada pertimbangan lain," ucapnya.

Dijelaskan Gubernur, walaupun Bangka Belitung sebagaimana halnya daerah kepulauan lain memiliki keunikan sekaligus ketergantungan terhadap transportasi udara khususnya bagi mobilisasi orang secara efisien, namun sebagai bagian dari NKRI, Bangka Belitung tidak bisa meminta aturan tersendiri, berbeda dengan daerah lainnya di tanah air.

Salah satu upaya yang dilalukan Bangka Belitung adalah dengan melakukan survei serologi untuk memastikan tingkat imunitas masyarakat Bangka Belitung terhadap Covid-19. 

Jika hasil survei itu nantinya menunjukkan angka lebih dati 80 % warga Babel memiliki imunitas/antibodi terhadap Covid-19, dapat dijadikan dasar untuk meminta pertimbangan agar Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19 agar memberi kelonggaran terhadap persyaratan perjalanan orang melalui transportasi udara.

"Tetapi tidak bisa juga kami mengajukan lain dari daerah yang lain, kami harus ada data, nah sekarang kami itu akan melakukan survei serologi." jelas Gubernur.

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut