get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Pemkab Babar Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:01 WIB
header img
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming-Ming. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Babar, Bong Ming-Ming, saat rapat koordinasi bersama pihak terkait, di Ruang OR I Kantor Bupati Babar, Senin (19/10/2021). 

"Tadi kami sepakati bahwa akan melakukan penertiban terhadap pelaku usaha hiburan malam, terutama yang tidak punya izin dan sesuai aturan yang ada, baik itu undang-undang yang berlaku di Indonesia ini, maupun Perda atau Perbup yang telah diterbitkan di Pemda Bangka Barat," ujar Bong Ming-Ming. 

Keputusan rencana penertiban ini diambil, setelah adanya laporan dari masyarakat, yang resah dengan adanya tempat hiburan malam tak berizin. 

"Memang dalam beberapa waktu sudah banyak keluhan masyarakat, tentang aktivitas dunia malam di wilayah Kecamatan Parittiga, untuk itu kami mengumpulkan kawan-kawan forkopimda untuk melakukan beberapa hal pertimbangan-pertimbangan  dari beberapa sisi. Pastinya semua wilayah di Bangka Barat, namun yang paling ramai di Parittiga," katanya. 

Setelah dilakukan pengecekan, semua tempat hiburan malam di Kecamatan Parittiga khususnya karaoke, ternyata memang tidak memiliki izin. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut