get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:56 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (15/10/2021) malam. Salah satunya merupakan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, putra dari mantan Gubernur Sumatra Selatan dua periode, Alex Noerdin. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap, Dodi Reza ditangkap di Jakarta. 

"Ya. Yang bersangkutan (Dodi Reza Alex Noerdin) diamankan KPK tadi malam di Jakarta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir iNews, Sabtu (16/10/2021). 

Dodi Reza Alex Noerdin langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sejak Jumat malam hingga saat ini. 

Dodi dikabarkan diamankan bersama satu orang lainnya. Belum diketahui siapa satu orang lainnya yang turut diamankan bersama Dodi Alex Noerdin.

Selain mengamankan Dodi Alex Noerdin di Jakarta, tim KPK lainnya juga menangkap enam orang lainnya. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Musi Banyuasin. KPK langsung kemudian membawa enam orang tersebut ke Jakarta pagi tadi.


 
Selain menangkap Dodi dan beberapa orang, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap. Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Diduga, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin dan sejumlah pihak lainnya itu berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut