get app
inews
Aa Read Next : Siapa Pemilik Aplikasi DANA, Dompet Digital Paling Populer di Indonesia

Jokowi Perintahkan OJK dan Kemkominfo Moratorium Pinjol Baru

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 23:37 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto : BPMI Setpres/Lukas.

Johnny mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu, mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini. 

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman,  karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tutur Johnny.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pinjol ilegal kerap memberikan kemudahan pencairan dana. Namun demikian, bunga yang dibebankan kepada konsumen sangat tinggi. Tak hanya itu, penagihan kepada konsumen juga kerap meresahkan seperti ancaman, teror, hingga penyebaran data pribadi. Dalam beberapa kasus ada masyarakat yang bunuh diri akibat terlilit pinjol ilegal.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut