Mantan Kades Tempilang Terdakwa Kasus Korupsi APBDes Meninggal Dunia
Senin, 27 Juni 2022 | 18:23 WIB
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa EP dan bendaharanya SS didakwa melakukan tindak pidana korupsi APBDes Tempilang tahun anggaran 2015-2016 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.913.004.243,62.
Editor : Muri Setiawan