Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades Tempilang Terdakwa Kasus Korupsi APBDes Meninggal Dunia

Senin, 27 Juni 2022 | 18:23 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Mantan Kades Tempilang Terdakwa Kasus Korupsi APBDes Meninggal Dunia
Kepala Kejari Bangka Barat, Wawan Kustiawan. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Diketahui berkas perkara EP saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan serta yang bersangkutan telah melewati tahapan persidangan pembacaan dakwaan. Namun, saat menuju tahapan proses pemeriksaan saksi, EP dikabarkan meninggal dunia dan sesuai dengan ketentuan, bahwa orang yang meninggal dunia kasusnya secara otomatis berhenti. 

Wawan menambahkan, perkara korupsi tersebut hanya berhenti untuk EP, sedangkan Bendaharanya, SS (48) yang juga terlibat dalam kasus korupsi ini tetap akan dilanjutkan persidangan sampai ada putusan inkrah.

"Walaupun perkara atas nama EP yang sudah meninggal tapi perkara tetap berlanjut sampai inkrah untuk bendaharanya, tapi untuk EP berhenti sesuai dengan ketentuan. Status EP sebagai terdakwa sudah tidak ada, hilang statusnya, tapi berkas dan persidangan tetap berlanjut bagi bendahara," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut