Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Fitra menjelaskan, kelompok yang sudah mereka kembangkan merupakan minat dan permintaan kelompok tani itu sendiri.
"Kami melalui Dinas Pertanian mendaftarkan kelompok tani kedalam sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian, setelah terdaftar status mereka sebagai kelompok tani melalui surat keputusan dari kepala desa dan kami teruskan ke sistem infomasi di Kementerian Pertanian," ucapnya.
Menurutnya, gapoktan yang hadir dalam reses tersebut, semua sudah terdaftar sebagai gapoktan di Kementerian.
Pertanian yang terintergrasi merupakan program pemerintah bila kelompok tani sudah tersistem terintegrasi dengan baik, maka kelompok tani yang sudah terdaftar tetap terpantau oleh penyuluh.
Untuk penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan pendistribusian hanya kepada petani yang sudah terdaftar di gapoktan. Ini dilakukan agar penyaluran pupuk subsidi tersebut tepat sasaran.
Editor : Haryanto