get app
inews
Aa Read Next : Bantu Pedagang Pasar Tradisional, Bupati Algafry Galakkan Program ASN Belanja ke Pasar

Inilah PNS Pertama di Indonesia dan PNS Dengan Gaji Selangit

Senin, 11 Oktober 2021 | 21:18 WIB
header img
Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia.

Tercatat, untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.

Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

4. PNS dengan gaji terbesar

Berikut ini informasi gaji pegawai Ditjen Pajak namun belum termasuk tunjangannya, seperti dikutip Okezone.

Auditor

Gaji Rp16,4 juta, range : Rp12,0 juta - Rp21,0 juta

Operational Staff

Gaji Rp9,5 juta, range : Rp3,5 juta - Rp19,0 juta

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut