Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Kenaikan Pangkat Tak Ditandatangani, ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel
Advertisement . Scroll to see content

Inilah PNS Pertama di Indonesia dan PNS Dengan Gaji Selangit

Senin, 11 Oktober 2021 | 21:18 WIB
  • author Muri Setiawan
Inilah PNS Pertama di Indonesia dan PNS Dengan Gaji Selangit
Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia.

Tercatat, untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.

Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

4. PNS dengan gaji terbesar

Berikut ini informasi gaji pegawai Ditjen Pajak namun belum termasuk tunjangannya, seperti dikutip Okezone.

Auditor

Gaji Rp16,4 juta, range : Rp12,0 juta - Rp21,0 juta

Operational Staff

Gaji Rp9,5 juta, range : Rp3,5 juta - Rp19,0 juta

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut