get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Diamankan Dit Polairud Polda Babel, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juni 2022 | 19:00 WIB
header img
Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubdisi, 2 orang jadi tersangka. (Foto: Istimewa)

Diakui keduanya, bahwa mereka tidak ada memiliki izin dalam pengangkutan tersebut dan BBM yg diangkut adalah jenis BBM subsidi. 

"Dari keterangan mereka ini, BBM yang diangkut tersebut mereka dapatkan dari membeli di SPBN Ketapang melalui seseorang berinisial AB yang diketahui adalah Ketua dari organisasi di Pangkalpinang," jelas Maladi. 

Lebih lanjut, Maladi mengungkapkan BBM jenis solar Subsidi yang diperuntukkan untuk nelayan tersebut didapatkan AB dengan cara menemui pengurus SPDN Ketapang dan meminta kupon BBM sebanyak 700 liter. 

Ditambahkannya, AB sudah sering datang ke SPDN Ketapang dan bertingkah semena-mena serta mengeluarkan nada ancaman. 

"AB diketahui sudah sering kesitu, info yang kita terima dia sering meminta-minta. Kalau keinginannya tidak dipenuhi, menurut pengurus disitu dia akan mengancam memviralkan aktivitas di SPDN Ketapang dan sekitarnya," ungkap Maladi. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut