get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Residivis Spesialis Curat Kembali Diciduk Polisi Usai Mencuri 2 Unit Handphone

Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:20 WIB
header img
As alias Tokek (25) dan 2 unit hanphone diamankan petugas dari Polda Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa) 

Berdasarkan penelusuran, As alias Tokek ini benar ada menukarkan 1 unit Handphone OPPO A54 dengan 1 Paket Shabu dengan 1 unit Handpone dari hasil kejahatan kepada seseorang di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. 

"Setelah menemukan petunjuk, tim berhasil mengamankan 1 unit Handphone tersebut dari tangan seseorang. Dari pengakuannya, benar handphone tersebut didapatkan dari As alias Tokek," terang Maladi. 

Usai mendapati keterangan tersebut, tim langsung bergegas menuju rumah As alias Tokek di Kelurahan Lontong Pancur dan langsung mengamankan pelaku. 

Menurut pengakuan pelaku, bahwa 1 unit Handphone OPPO A54 yang dicurinya ditukarkan dengan narkoba jenis sabu. DIa mengakui bahwa handpone itu dicuri di Mes Espedisi di R.A. HUNDANI Kelurahan Lontong Pancur.

"Selain itu, pelaku juga mengakui 1 unit Handpone OPPO A53 yang merupakan barang hasil pencurian di tempat yang sama, telah dijualnya ke keponakannya dan tim langsung mengamankan Handphone tersebut di rumah keponakannya," jelas Kabid Humas. 

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti yakni 2 buah handphone langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Babel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut