Buron 4 Bulan, Pelaku Pencurian Korban Kecelakaan di Bangka Barat Akhirnya Diringkus Polisi

Rizki Ramadhani
Tersangka F saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: istimewa)

Akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku F dan JBO, korban Noviardi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

"Kedua pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000, dan barang-barang milik korban Noviardi yang di letakkan di dalam tasnya. Yang mana pada saat itu saudara Noviardi dalam keadaan tidak sadarkan diri, akibat kecelakaan tersebut. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 jutaan rupiah," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network