Akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku F dan JBO, korban Noviardi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Kedua pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000, dan barang-barang milik korban Noviardi yang di letakkan di dalam tasnya. Yang mana pada saat itu saudara Noviardi dalam keadaan tidak sadarkan diri, akibat kecelakaan tersebut. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 jutaan rupiah," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait