Buron 4 Bulan, Pelaku Pencurian Korban Kecelakaan di Bangka Barat Akhirnya Diringkus Polisi

Rizki Ramadhani
Tersangka F saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Setelah 4 bulan buron, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus akhirnya berhasil pemuda berinisial F (25), Minggu (12/6/2022) kemarin. F diketahui melakukan pencurian sejumlah uang dan barang milik korban yang diketahui bernama Noviardi. 

Pelaku F bersama satu orang rekannya berinisial JBO yang terlebih dahulu ditangkap polisi, melakukan pencurian barang milik korban Noviardi yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (21/2/2022) silam. 

Saat itu, korban Novriadi sedang tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan lalu lintas. Uang dan barang milik Noviardi lainnya yang terletak di dalam mobil, dengan tega dibawa kabur oleh pelaku F dan JBO. 

"Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, pelaku berinisial F kembali ke pondok jaga malam di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga ttempat pelaku JBO ditangkap. Kemarin, pelaku F berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke polsek jebus guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Senin (13/6/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network