Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Ertiga Seruduk Sepeda Motor di Kota Pangkalpinang

Irwan Setiawan
Mobil Suzuki Ertiga yang menabrak pengendara sepeda motor diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mengemudi dalam pengaruh alkohol, mobil Ertiga menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Kampung Melayu, Bukti Merapin Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (10/9/2023) malam. Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

"Mobil Ertiga dikendarai dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh alkohol," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra, Senin (11/9/2023).

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Rahmat Hidayat mengalami luka lecet di siku tangan sebelah kanan, sedangkan penumpang motor mengalami benjol di jidat bagian atas, benturan di dada, luka lecet di jari tangan sebelah kiri, hingga luka lecet kaki sebelah kanan.

Untuk diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu mobil melaju kencang tidak terkendali, lalu sopir banting setir dan menabrak motor dari arah berlawanan.

Akibat benturan keras mobil ini mengalami kerusakan pada bagian lampu serta bodi kanan ringsek, sedangkan sepeda motor mengalami ringsek pada beberapa bagian. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir mobil dan kedua kendaraan kini diamankan ke Satlantas Polresta Pangkalpinang.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network