Tim Kelambit Buser Polres Bangka Bekuk Residivis Pencurian di 10 TKP

maulana
Residivis kasus pencurian di 10 TKP berhasil diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tio Agustiansyah (27) residivis kasus pencurian yang menetap di Batu Dinding Belinyu, Kabupaten Bangka, dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Rabu (6/10/2021) dini hari. 

Penangkapan terhadap Tio Agustiansyah dilakukan setelah Tim Kelambit Buser Polres Bangka, yang dipimpin langsung Aipda Nanang mendapatkan informasi tentang keberadaannya di Kecamatan Belinyu. 

Tio selama ini memang diburu oleh polisi, kerena diduga sebagai pelaku pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan, di berbagai tempat di Belinyu, Riausilip dan Bakam. Tersangka dibekuk di kediaman keluarganya tanpa perlawanan. 

Awalnya Tio membantah sebagai pelaku pencurian. setelah diinterogasi dan ditunjukan barang bukti, Tio baru mengaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu (ada LP), mencuri 1 set mesin pompa tambang dan 1 kompresor di Pelabuhan Batu Dinding, TV LED 32 inchi di di Padang Lalang Belinyu (tidak ada LP), melakukan pencurian minyak dan HP disejumlah camp tambang di Riausilip. 


Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

 

Selain itu, Tio juga melakuan pencurian di wilayah Kecamatan Bakam. Setidaknya ada 10 TKP yang diakui tersangka. 

Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan laporan polisi, hanya 2 TKP yang ada LP nya. Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Opsnal Polsek Belinyu, langsung mengembangkan kasus guna mencari barang bukti. 

Selanjutnya 1 unit motor curian berhasil diamankan di Kampung Kapitan Belinyu dan 1 unit TV LED 32 inci di Kampung PMD Belinyu. 

"Banyak kasus pencurian aksi tersangka tidak dilaporkan, karena nilai kerugiannya tidak besar, namun tetap kita lakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Tio diketahui merupakan pelaku tindak pidana pencurian di sejumlah wilayah di Kecamatan Belinyu, Riausilip dan Bakam. Barang bukti yang diamankan 1 unit motori dan 1 TV LED 32 inci. Setidaknya Tio mengakui melakukan pencurian sebanyak 10 kali, namun baru 2 kasus yang dilaporkan atau ada laporan polisinya.

"Tersangka yang kita bekuk merupakan residivis pencurian yang melakukan sejumlah pencurian di Belinyu, Riausilip dan Bakam, baik curanmor maupun curat," kata Ayu Kusuma Ningrum.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network