Alamat Parpol Tak Jelas, Sosialisasi Sipol KPU Terhambat

Riana Rizkia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melaksanakan kegiatan uji coba Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan partai politik (parpol), Kamis (9/6/2022). (Foto: Inews.id)

JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melaksanakan kegiatan uji coba Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan partai politik (parpol), Kamis (9/6/2022). Pada pelaksanaan simulasi ini, pihak KPU telah mengirim undangan untuk 75 parpol. Namun, hanya 30 parpol yang menerima surat undangan tersebut. 

Kepala Biro Teknis KPU, Melgia Carolina menyebut, 45 parpol lainnya tidak memiliki alamat kantor yang sesuai dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"45 parpol tidak dapat kami kirimkan surat tersebut, karena alamat kantor yang sesuai dari Kemenkumham tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ucap Melgia pada acara Simulasi Fungsi Sipol di Jakarta Barat, Kamis (9/6/2022). 

KPU harus membawa kembali undangan tersebut. Selanjutnya Melgia mengatakan dari 30 parpol yang sudah menerima surat dari KPU, hanya ada 23 parpol yang hadir dalam simulasi Sipol. 

"Yang belum hadir adalah 7 parpol," ucap Melgia. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network