Nekat Curi HP, Ru Alias Musra Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Musra alias RU tersangka pencuri HP yang dibekuk Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel. (Foto: istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan Ru alias Musra, (33) warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Sabtu (4/6/22) sore. 

Musra dibekuk, lantaran nekat melakukan pencurian sebuah Handphone di Pabrik Bata yang ada di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian handphone yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Babel pada Sabtu kemarin. 

"Ya, Sabtu sore kemarin, pelaku Musra ini diamankan oleh Tim Jatanras Polda Babel," kata Maladi melalui siaran persnya, Rabu (8/6/22) pagi. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network