Nekat Curi HP, Ru Alias Musra Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Musra alias RU tersangka pencuri HP yang dibekuk Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel. (Foto: istimewa)

Dikatakan Maladi, penangkapan pelaku ini berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi pabrik bata di Jalan Air Mawar Pangkalpinang. 

Tim 2 Opsnal kemudian mendatangi korban dan melakukan interogasi serta pengecekan langsung TKP di lokasi tempat pembuatan batu bata tersebut. 

"Usai dilakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi bahwa diketahui ada seorang buruh harian tambang inkonvensional di kawasan tersebut atas nama Ru alias Musra ini memiliki dan menguasai 1 unit handphone merk OPPO A5," terang Maladi. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network