"Ada 140 ekor tukik yang ada saat itu. Kami lalu membawanya ke pantai yang jauh dari aktivitas warga untuk melepasliarkannya. Alhamdulillah seluruhnya dalam kondisi hidup," ujarnya.
Langka Sani mengimbau, agar warga segera melaporkan ke pihaknya atau pihak terkait lainnya, jika menemukan tukik atau satwa lain yang keberadaannya di lindungan undang-undang.
"Warga juga kami diingatkan untuk tidak memburu satwa-satwa di lindungi, baik untuk dikonsumsi maupun di perjual belikan," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait