Polda Babel Terapkan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Fidusia

Irwan Setiawan
Ditkrimsus Polda Babel Terapkan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Fidusia. (Foto : ist)

Selanjutnya, pada 17 Mei 2022 kemarin, pelapor langsung dari PT MNC Finance Cabang Bangka secara resmi mengajukan permohonan pencabutan laporan di SPKT Polda Babel 

"Dapat disimpulkan dari keterangan saksi saksi dan hasil penyidikan yang didapatkan maka perkara ini resmi diberhentikan sesuai kesepakatan dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan," ucap Kabid Humas.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network