Kecamatan Manggar Jemput Bola Layani APH Atas Tanah, di Warung Kopi pun Jadi

Suharli
Kecamatan Manggar melakukan program pelayanan penandatanganan Akta Pelepasan Hak (APH) di luar kantor kecamatan. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Dia menambahkan, segala pembiayaan atas pelayanan ini dibebankan kepada anggaran APBD Kabupaten Beltim melalui Kecamatan Manggar. 

"Sehingga pelayanan yang transparan dan akuntabel kami berikan kepada masyarakat, dan yang paling penting adalah pelayanan ini gratis dan tidak dibebankan kapada masyarakat," ujarnya. 

Adapun pesyaratannya diantaranya, syarat e SKT, Kwitansi penjualan, foto copy KTP pembeli dan penjual serta KTP istri penjual.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network