Suparlan Akui Pernah Dikasih Uang Gratifikasi Senilai Rp50 Juta, Kantongi Bukti Video dan Audio

Irwan Setiawan
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia (SDM) Pemerintah Kota Pangkalpinang yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar. (Foto: lintasbabel,id/ Irwan)

Jika kemudian laporan gratifikasi tersebut ditindaklanjuti KPK, dirinya mengaku siap dengan bukti yang dimiliki. 

"Silahkan mereka bilang saya pembohong, saya punya bukti," tegasnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network