Sementara itu, Kepala Desa Mengkubang Pirmawan mengatakan sudah 3 kali memberikan peringatan kepada para penambang dan ini memang sudah harus dilakukan penindakan, karena jika terus dibiarkan masyarakat lain yang akan kena imbas.
Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Burung mandi Sudarsono, menurutnya akibat aktivitas tambang ilegal ini sejauh 5 mil area penangkapan ikan nelayan Burung Mandi menjadi tercemar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait