PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker di ruang publik sejak Selasa (17/5/2022) kemarin. Dalam pernyataan tersebut, Presiden menyatakan masker boleh dibuka ketika berada di ruang terbuka. Hal ini disampaikan presiden, karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengomentari terkait kebijakan dari presiden tersebut.
"Gini, kita itu harus menterjemahkan semua arahan presiden itu, sekali lagi dengan sungguh-sungguh dan hati-hati. Bagus, anda sudah tidak memakai masker, yakin benar ya. Karena tidak pakai masker, mengorbankan yang pakai masker, yang lain," kata Ridwan di sela-sela kegiatan Rakorwasin Keubangda 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di BPKP Babel, Rabu (18/5/2022).
Ridwan, yang merupakan mantan pejabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Investasi (Kemenko Marves) ini, menegaskan kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk imbauan yang harus dilakukan.
"Jadi itu imbauan, boleh silakan. Tetapi saya merasa, saya memakai masker saja lebih aman. Silakan juga, yang penting kita bertanggungjawab pada tindakan kita. Pemerintah sudah memberikan arahan, kita ikuti, tetapi itu di luar ruang bukan di dalam ruang," ujarnya.
Dikatakan Ridwan, kebijakan pemerintah tersebut harus dilaksanakan masyarakat. Tetapi harus penuh dengan kehati-hatian.
"Jadi sikapi dengan hati-hati. Bagus, tetapi jangan sampai kita kembali mengalami, pandemi, wabah karena sikap kita yang tidak hati-hati. Bukan salah presiden, bukan salah pemerintah, kita sendiri harus menyikapinya lebih hati-hati," kata Ridwan, yang juga menjabat Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait