Sebelum Over Kredit Rumah, Simak Cara dan Skema Pembeliannya Berikut Ini

Ratih Ika Wijayanti
Pada prinsipnya, over kredit rumah KPR merupakan transaksi pengambilalihan cicilan kredit dari pihak A ke pihak B. (Foto: MPI).

Sementara itu, over kredit melalui notaris ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan over kredit rumah melalui notaris antara lain sebagai berikut. 

  • Prosesnya lebih mudah dan cepat.
  • Biayanya juga relatif lebih murah dibandingkan melakukan over kredit rumah langsung melalui bank.

Adapun kekurangan over kredit rumah melalui notaris adalah sebagai berikut. 

  • Sertifikat rumah masih berstatus atas nama penjual dan masih menjadi jaminan di bank.
  • Pembeli akan mengangsur cicilan rumah atas nama penjual.
  • Jika proses over kredit rumah tidak diketahui pihak bank, maka pembeli dapat melunasi cicilannya sendiri kapan saja dan mengambil sertifikat rumah yang bukan hak-nya. Oleh karena itu, Anda wajib melakukan pemberitahuan kepada pihak bank selaku pemilik jaminan.

Itulah beberapa cara membeli rumah dengan sistem over kredit yang bisa Anda jadikan referensi dalam membeli hunian. Meski prosesnya lebih mudah dan murah, Anda perlu mempertimbangkan dengan matang dan melakukan transaksi yang aman sebelum melakukan over kredit rumah.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network