DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

Kemas Ramandha
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangka tentang LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). (Foto: Istimewa).

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, menggelar Rapat Paripurna mendengar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka. 

Ketua DPRD Bangka, Jumadi mengatakan, paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bangka, Fery Insani dan Wakil Bupati (Wabup) Syahbudin ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

"DPRD (Kabupaten) Bangka akan melakukan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran dalam membahas LKPJ Bupati Tahun 2025," katanya. 

Dia mengungkapkan, dalam ketentuannya, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

DPRD Bangka akan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjamin pembangunan berjalan dengan baik.

Bupati Bangka, Fery Insani dikesempatan tersebut menyatakan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah disusun dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program pemerintah daerah kepada DPRD.

"LKPJ ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance," ujar Fery. 

Menurutnya, ruang lingkup LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian program dan kegiatan berdasarkan perubahan RKPD 2025, permasalahan yang dihadapi serta upaya penyelesaian.

Laporan ini juga, dikatakannya, memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka selama tahun 2025, di antaranya, peningkatan skor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dari 2,9542 menjadi 3,1096, serta indeks standar pelayanan minimal yang mencapai 96,25 dengan kategori tuntas utama.

Lebih lanjut, indeks reformasi birokrasi meningkat dari 70,78 (kategori BB) menjadi 80,74 (kategori A-), indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik naik dari 2,80 menjadi 3,00, serta indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 84,54 menjadi 86,56.

"Opini atas laporan keuangan pemerintah daerah juga kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian," katanya.

Ia menyampaikan, LKPJ ini akan dibahas secara internal oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi, saran, dan koreksi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna hari ini, menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network