BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD Bangka periode tahun 2019-2024. Rapat paripurna istimewa juga mengagendakan pelantikan 35 anggota DPRD Bangka periode 2024-2029.
Rapat paripurna istimewa diawali dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka periode 2019-2024, Iskandar yang memandu sebelum pelantikan. Selanjutnya dilakukan pembacaan surat keputusan Gubernur Babel oleh PLT. Sekwan DPRD Bangka Al Imron terkait pemberhentian anggota DPRD Bangka 2019-2024 dan pelantikan anggota DPRD Bangka 2024-2029.
Dalam pelantikan ditandai pengucapan janji sumpah dan jabatan 35 anggota DPRD Bangka yang terpilih untuk periode 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat dan pemuka agama. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan penyematan pin 35 anggota DPRD Bangka periode 2024-2029.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait