Mantan Anggota Komisioner Ombudsman RI Sebut Larangan Ekspor CPO Bukan Solusi Tepat Atasi Kelangkaan
JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan anggota Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, menegaskan kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) bukanlah solusi tepat mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini.
Justru katanya, harus ada perubahan fundamental untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stoknya di Indonesia.
"Kita memerlukan perubahan yang fundamental dari sekedar stop ekspor," tegasnya saat webinar kelangkaan minyak goreng di Jakarta, Senin (25/04/2022).
Menurutnya, kebijakan ini membawa kerugian besar terhadap pihak swasta, begitu pun dengan petani sawit.
"Larangan ekspor diberlakukan, DMO dan DPO terpenuhi kemudian harga turun, tidak segampang itu. Pihak swasta akan sangat rugi karena ekspor itu punya komitmen panjang dan kasihan para petani sawit," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan sepenting ini harus diputuskan melalui perhitungan yang matang. Karena kebijakan bertujuan menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan polemik baru.
"Saya sendiri tidak mengerti siapa ekonom di Istana yang kemudian menggaransi kebijakan ini bisa dengan cepat menyelesaikan banyak persoalan, jangan-jangan menimbulkan persoalan lain," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait