Ombudsman RI Perwakilan Babel Terima 1.265 Aduan di Tahun 2022

Irwan Setiawan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima aduan atau laporan masyarakat sebanyak 1.265 aduan atau sekitar 105 aduan perbulan sepanjang Tahun 2022. Laporan didominasi tentang energi dan kelistrikan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, dari laporan tersebut sebanyak 190 laporan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. 

"Kalo dari segi jumlah ada peningkatan, mudah-mudahan menggambarkan bahwa akses masyarakat terkait pelayanan Ombudsman semakin meningkat dan partisipasi kesadaran ikut berkontribusi terhadap pelayanan publik cukup meningkat," kata Shulby, Kamis (8/12/2022). 

Menurut Shulby, dari jumlah laporan yang diterima oleh pihaknya yakni aduan masyarakat terkait energi dan kelistrikan paling mendominasi. 

 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network