Perkara Korupsi Timah Basel, Saksi PT Timah Sebut Permen ESDM 24/2012 Tak Pernah Disosialisasikan

Muri Setiawan
Kesaksian Benny, mantan Kepala Unit Penambangan Darat Bangka PT Timah Tbk periode 2015–2016, di PN Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026). Foto: LintasBabel.iNews.id/ Muri.

Menurut keterangannya, lokasi yang tidak ekonomis jika dikerjakan sendiri oleh PT Timah bisa menjadi ekonomis ketika dikelola mitra.

“Di lokasi tambang yang tidak ekonomis bisa bernilai ekonomis jika dikerjakan mitra,” demikian keterangan Benny di persidangan.

"Kenapa PT Timah tidak menambang sendiri, karena ke mitra lebih menguntungkan dan menghindari kerugian," kata dia lagi.

Ia menyebut modal usaha berasal dari mitra, bukan PT Timah. Risiko usaha, termasuk apabila mitra mengalami kebangkrutan, juga ditanggung oleh mitra.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network