Kepatuhan SPPG Miliki Sertifikat Halal Masih Minim, Batas Waktu 17 Oktober 2026

Haryanto
Kepatuhan SPPG Miliki Sertifikat Halal Masih Minim, Batas Waktu 17 Oktober 2026. Foto : Haryanto/ Lintasbabel.iNews.id

BANGKA BELITUNG, Lintaebabel.iNews.id - Tingkat kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diseluruh wilayah Indonesia untuk memiliki sertifikat halal masih tergolong minim, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Padahal, program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut telah berjalan cukup lama. Sementara itu, kewajiban sertifikasi halal bagi SPPG juga telah ditetapkan.

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Pusat, Muti Arintawati, mengatakan persentase SPPG yang telah memiliki sertifikat halal di Indonesia masih relatif kecil. Kondisi serupa juga terjadi di Bangka Belitung.

Hal tersebut disampaikan Muti saat menghadiri kegiatan Halal Service Point sekaligus meresmikan Gedung LPPOM Babel, Rabu (9/9/2026).

"Secara umum dari sisi aturan tentang Jaminan Produk Halal, SPPG termasuk yang wajib bersertifikat halal. Dari Badan Gizi Nasional (BGN) juga mewajibkan SPPG memiliki sertifikat halal," kata Muti.

Direktur LPPOM Pusat, Muti Arintawati menghadiri peresmian gedung baru LPPOM Babel di Pangkalpinang. 

Muti mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 17 Oktober 2026.

Menurutnya, saat ini masih dimungkinkan sejumlah SPPG tengah dalam proses pengurusan sertifikat halal. Namun, seluruh proses tersebut diharapkan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu.

"Kemungkinan masih berproses. Kami harapkan sertifikat halal seluruh SPPG dapat selesai sebelum 17 Oktober nanti. Jika tidak, akan ada sanksi, mulai dari penutupan hingga pidana," ujarnya.

Dia berharap keberadaan gedung baru LPPOM Babel dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha di Bangka Belitung, terutama dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal pada 2026.

"Apalagi menghadapi kewajiban tahun 2026 ini yang tinggal menghitung hari. Mudah-mudahan semakin banyak pelaku usaha yang bisa mendapatkan akses untuk dilayani dalam mendapatkan sertifikat halal," ucapnya.

Sementara itu, Direktur LPPOM Babel Muhammad Ichsan mengatakan kepatuhan pelaku usaha makanan dan minuman di Bangka Belitung terhadap sertifikasi halal juga masih rendah.

Dari lebih dari 100 ribu pelaku UMKM makanan dan minuman di Babel, baru sekitar 30 persen yang telah memiliki sertifikat halal.

"Yang bersertifikat halal sekitar 30 persen atau 1.500 UMKM makanan dan minuman, termasuk reguler sekitar 4.300 UMKM," kata Ichsan.

Khusus SPPG atau dapur MBG, Ichsan menyebut belum seluruhnya mendaftarkan sertifikasi halal. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mendorong pengelola SPPG agar segera memenuhi kewajiban tersebut.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar dapur-dapur SPPG di Babel segera memiliki sertifikat halal, karena baru 30 persen yang bersertifikat," ujarnya.

Menurut Ichsan, terdapat sejumlah kendala yang membuat sebagian penyelenggara SPPG belum mengurus sertifikat halal. Di antaranya persoalan biaya serta kondisi dapur yang belum memenuhi standar, termasuk berkaitan dengan sistem pembuangan asap.

"Masih ada waktu hingga 17 Oktober nanti. Jika SPPG di Babel masih ada yang belum bersertifikat, maka akan ada sanksi tegas hingga penutupan SPPG," ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung, Muti Arintawati tidak hanya meresmikan gedung baru LPPOM Babel, tetapi juga meluncurkan Halal Service Point.

Layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha yang berada jauh dari pusat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh layanan sertifikasi halal.

Salah satunya melalui kerja sama dengan UPT BLUD Belitung serta pengembangan agen halal.

Dengan adanya layanan tersebut, LPPOM berharap proses pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, termasuk SPPG penyelenggara Program MBG, dapat semakin mudah dan cepat.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network