BANGKA BARAT, lintasbabel.id - DPRD Bangka Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat tahun 2021-2026.
Kepastian persetujuan, didapati dari hasil rapat paripurna DPRD Bangka Barat bersama Pemkab Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Jumat (10/9/2021).
"RPJMD ini kan program lima tahun dari bupati yang baru, disitu mengatur visi misi bupati terpilih mulai dari program kerjanya. Ini sempat disampaikan kemarin dan dibahas tim pansus, dan hari ini disetujui," kata Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih.
Marudur berharap program yang telah dijalankan di tahun 2021, bisa secara konsisten berlanjut hingga nanti tahun 2026.
"Yang pasti program kesehatan dan program lainnya dari Bupati, yang telah dilaksanakan di tahun 2021 ini, dan kami harap bisa terus berkelanjutan di tahun 2022, hingga nanti di tahun 2026," ucapnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Bangka Barat M. Soleh berharap adanya dukungan dari masyarakat, terhadap program pembangunan Bangka Barat lima tahun kedepan.
"Kami mengajak semua komponen masyarakat untuk mendukung, mengevaluasi, dan mengawal program pembangunan ini lima tahun kedepan. Hingga program pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD ini, dapat tercapai menuju Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat, " ujar M. Soleh.
Sebelum RPJMD Bangka Barat tahun 2021-2026 ditetapkan, terlebih dahulu akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui BAPPEDA Provinsi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait