BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat 2021-2026.
Raperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih dan dihadiri wakil ketua, serta sejumlah anggota dewan, pejabat SKPD, perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah.
"Penyampaian raperda ini juga merupakan rangkaian atau tindak lanjut dari ditetapkannya nota kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Bangka Barat tahun 2021-2026 pada tanggal 14 Juni 2021 lalu," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming di gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Jumat (23/7/21).
Bong Ming Ming juga menyampaikan, poin-poin fokus pembangunan yang disampaikan dalam Raperda RPJMD Bangka Barat tersebut.
"Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Barat tidak perlu khawatir tatkala dia sakit, kerena biaya berobat sudah ditanggung oleh Pemkab Bangka Barat dalam hal ini BPJS gratis. Lalu pendidikan yang benar-benar berkualitas, generasi muda kita ke depan adalah generasi muda yang berkualitas, bisa bersaing dengan Kabupaten lainnya," kata Bong Ming Ming.
"Lalu persoalan ekonomi bagaimana terciptanya lapangan pekerjaan dan memunculkan calon-calon entrepreneur baru di Bangka Barat. Dari sisi lapangan pekerjaan bisa dari dana APBD lalu yang kedua dari prestasi dan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," jelas Bong Ming Ming.
Editor : Muri Setiawan