BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Bangka Tengah tegas menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana proyek PT. Thorcon Power Indonesia tersebut dilakukan di Pulau Kelasa, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Menanggapi isu rencana pembangunan PLTN tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyatakan mayoritas dewan menolaknya.
"Kami belum pernah berkomunikasi langsung dengan PT. Thorcon hingga hari ini, besok pagi DPRD diundang FGD di Pangkalpinang, kita sudah terima suratnya," ujar Ketua DPRD Bateng, Batianus, Selasa (14/10/2025).
Dikatakan Batianus, FGD tersebut terkait riset penerimaan masyarakat tahap II terkait rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa, yang merupakan kerjasama antara PT. Thorcon Power Indonesia dengan Universitas Negeri Solo dan Universitas Bangka Belitung sebagai tim riset.
"Tapi, yang ngundang ini Universitas Bangka Belitung, saya juga belum tahu bisa hadir atau tidak, kemungkinan yang hadir dari Komisi III," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana berkomunikasi dengan PT. Thorcon, karena masih berkomunikasi dengan Pemda dan Masyarakat.
"PT. Thorcon memang harus melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, sebelum mereka melangkah lebih jauh, ntah itu riset ataupun pengurusan izin," tuturnya.
"Tentu kami berharap, ada sosialisasi dan edukasi dulu kepada masyarakat, jadi PT. Thorcon bersama Pemda bisa melihat apakah masyarakat terima atau menolak rencana tersebut," lanjutnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya sudah melakukan voting dan hasilnya, mayoritas anggota DPRD Bangka Tengah menolak.
"Kami sudah berdiskusi dan sebagaian besar anggota DPRD bersama masyarakat tidak menyetujui," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait