BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit (CPO) PT Banka Agro Plantari (BAP) di Desa Bedengung Kecamatan Payung, Jumat (12/9/2025).
Sidak tersebut dilakukan Anggota DPRD lintas komisi guna menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat diduga berasal dari limbah pabrik.
"Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai yang membuat masyarakat resah lantaran banyak ikan di sungai mati secara tiba-tiba," kata Umar Dani, Ketua Komisi I DPRD Bangka Selatan.
Menurut dirinya, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, memang terjadi luapan dari kolam penampungan limbah yang disebabkan curah hujan yang tinggi beberapa hari ini.
Luapan limbah pabrik tersebut kata dia diduga masuk ke aliran sungai, namun kematian ikan secara mendadak itu belum bisa dipastikan berasal dari limbah pabrik tersebut lantaran lokasi ikan yang mati cukup jauh dari lokasi Pabrik.
"Pihak perusahaan telah membuat tanggul agar saat meluap limbah pabrik kelapa sawit tak lagi masuk ke aliran sungai di beberapa lokasi," ujarnya.
Ia juga meminta pihak perusahaan untuk melakukan antisipasi dini dan pengecekan secara rutin ke tempat penampungan limbah untuk mengantisipasi pencemaran.
"Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang sudah terbuka dan mengakui kesalahannya dan melakukan perbaikan," ucapnya.
Sementara itu, Mill Manager PT Banka Agro Plantari Prayudi, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bangka Selatan yang telah melakukan sidak ke lokasi pencemaran sehingga bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Menurut dirinya, pihak perusahaan telah melakukan penangan semaksimal mungkin terhadap land application pabrik, namun masih terjadi kebocoran dan baru diketahui.
"Land application penanganannya sudah diefektifkan sebaik mungkin, namun ada kelalaian sehingga terjadi kebocoran," tuturnya.
Land application tersebut kata dia merupakan praktik penyaluran limbah cair dari pabrik kelapa sawit ke areal perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk atau penyubur tanah, yang memanfaatkan kandungan unsur hara organik yang dapat memperbaiki struktur tanah.
"Kami langsung melakukan evaluasi dan langkah optimal dalam penanganan limbah baik dari segi operator land application, maupun operator lapangan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait