Tak Pakai Topi Mutz, Puluhan ASN Pemprov Babel Dijemur di Lapangan Upacara

Miftah Farid
Tampak sejumlah ASN dikumpulkan di halaman Kantor Gubernur Babel, lantaran tak mengenakan atribut lengkap, Senin (19/1/2026).

"Tetapi masih ada yang tidak pakai topi," kata Hidayat.

Dia memberikan batas waktu sampai pukul 12.00 WIB, para ASN yang melanggar tersebut berada di lapangan.

Namun, pantauan di lapangan, pada pukul 11.30 WIB, sudah tidak terlihat ada para ASN di lapangan upacara.

Sementara Pj Sekda Babel Fery Aprianto mengatakan pihaknya hanya menjalankan aturan.

Atribut resmi, menurutnya, harus digunakan saat upacara.

"Atribut topi harus dipakai saat upacara," kata Fery.

Aturan penggunaan topi muts ASN itu sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 mulai berlaku penuh di berbagai daerah pada awal 2026. 

 

Editor : Alza Munzi Hipni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network