Nilai Peserta Seleksi KPID Babel di Komisi I dan Ketua DPRD Diminta Diumumkan ke Publik 

Firman
Nilai Peserta Seleksi KPID Babel di Komisi I dan Ketua DPRD Diminta Diumumkan ke Publik. Foto : ist

Tak hanya berubah, kenaikan jumlah peserta itu dilakukan tanpa dasar regulasi yang kuat.

DPRD Babel menyebut perubahan terjadi karena adanya “pihak-pihak yang keberatan”, tanpa penjelasan siapa dan apa motif keberatan itu.

Ombudsman menilai tindakan tersebut melanggar asas kepastian hukum dan masuk kategori maladministrasi.

Sekretariat DPRD Babel akhirnya mengakui, nomor surat memang salah ditulis.

Namun Ombudsman menilai kesalahan itu bukan sekadar teknis, melainkan berdampak langsung terhadap keabsahan proses seleksi

Editor : Haryanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network