BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kebutuhan rumah hunian yang layak di Kabupaten Bangka Barat (Babar), saat ini masih kekurangan sebanyak 6.795 unit rumah atau backlog, yang tersebar di enam Kecamatan yang ada di Bangka Barat.
Data dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Barat menyebutkan, pada tahun 2020 terdapat 4.870 orang berstatus menumpang, 1.527 masih sewa rumah atau kontrakan, dan 398 orang backlog dengan alasan yang lain.
Data tersebut dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Barat yakni sebanyak 204.612 ribu jiwa, dengan KK 43.246 serta yang sudah memiliki rumah hunian sendiri yakni 45.211 orang.
"Lebih banyak KK daripada rumah sendiri, karena satu KK bisa punya dua rumah. Jadi, lebih banyak rumah daripada KK, bukan berarti itu tidak ada backlog. Misal saya punya dua rumah, belum tentu diisi orang. Jadi, kami cek dulu kalau ada backlog, artinya ada rumah yang tidak dimanfaatkan sebagai hunian," ungkap Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkimhub Bangka Barat, Surya Mardiansyah, Rabu (6/4/2022).
Surya menyampaikan, Pemkab Bangka Barat saat ini fokus dalam mengatasi backlog, sebagai pertanggungjawaban negara memberikan hunian yang layak kepada masyarakat.
"Pemerintah tidak mungkin bergerak sendiri, pasti ada mitra yang berbadan hukum seperti pengembang perumahan, nanti kerjasama dengan bank pelaksana juga. Kalau kami dari pemerintah apresiasi terima kasih terhadap pengembang ini sudah mendukung, program pemerintah untuk mengurangi backlog yang ada di Bangka Barat," ujarnya.
Untuk perumahan di Kabupaten Bangka Barat, setidaknya ada 12 perumahan, namun pihaknya tentu tak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
"Kalau di kami pengesahan site plan, nanti proses selanjutnya ke PTSP. Kalau berbadan hukum melalui Online Single Submission (OSS), ini sistem baru OSS pusat tapi ada admin daerah. Sekarang gampang tinggal di cek PTSP apakah perumahan atau pengembang, memiliki izin atau tidak," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait