IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Diduga Siksa Anak Kandung Sendiri Pakai Setrika

Firman
Pelaku dugaan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Foto: ist.

Setelah itu dengan adanya dua alat bukti yang cukup, lalu Unit PPA langsung mendatangi kediaman pelaku dan memberikan penjelasan kepada pelaku terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur atau Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

"Dari keterangan korban, peristiwa ini dilatarbelakangi korban bohong sama pelaku, terkait makanan yang mau dimasak, sudah habis dimakan korban. Selain mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa setrika merek Philips berwarna putih-orange dan panci merek Bolde," ungkap Singgih.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network