Ajai menyampaikan, selain meminta diizinkan menambang di IUP PT Timah yang berada di perkebunan sawit PT BPL, masyarakat juga menuntut hak mereka dari perusahaan.
"Kami juga menuntut plasma yang selama ini belum ada, dan menuntut CSR yang selama ini tidak transparan," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah dan pihak PT Bukit Permai Lestari (BPL) serta PT Timah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
