Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto, sebagai Ketua Gugus Tugas menyebutkan, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Penghargaan kategori Nindya diperoleh Pemkab Bangka berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap verifikasi lapangan hybrid. Evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya," kata Pan Budi.
Ia melanjutkan, dalam prakteknya, untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan memberikan jaminan perlindungannya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, dan tentu saja bekerja sama dengan semua pihak, melibatkan unsur pentahelix baik pemerintahan, badan usaha, perbankan, lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.
"Aspek Kelembagaan menjadi fokus dan prioritas kami, tentu saja dengan dibarengi penguatan pada 5 klaster perlindungan anak yang menjadi perhatian kami, yaitu klaster kelembagaan, aspek hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus," paparnya.
Lebih lanjut, penguatan aspek kelembagaan suprastruktur akan dilakukan dengan menetapkan regulasi yang mengatur secara spesifik dari 5 klaster secara terpisah, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lainnya.
"Kedepan, kami akan terus memperbaiki sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan memperbaiki keseluruhan klusternya. Kami berharap, tahun depan Pemkan Bangka bisa mendapatkan penghargaan KLA kategori utama," tutupnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait