JAKARTA, iNewsLintasBabel.id - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana dicecar 20 pertanyaan.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyebut bahwa kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung. Menurut Zainul, pertanyaan yang diajukan penyidik hari ini merupakan pengulangan dari pemeriksaan di Polda Babel sebelumnya.
Dalam pemeriksaan, kliennya memberikan sejumlah bukti kepada penyidik, seperti ijazah asli, transkrip nilai, foto wisuda, skripsi, nama dosen pembimbing, hingga nama rekan kuliah. Zainul juga mengatakan bahwa minggu depan penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan.
Zainul membantah tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada kliennya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan tahun kelulusan yang beredar, yaitu antara tahun 2012 (ijazah Hellyana) dan 2013 (data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI), terjadi karena adanya kesalahan unggah dokumen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
