Curi Tiang Lampu PJU Demi Judi dan Tuak, 3 Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap

Haryanto
Para pelaku saat ditangkap usai nyebur ke sungai. (Foto : ist).

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tiga pemuda di Pangkalpinang pencuri tiang besi lampu penerangan jalan umum (PJU) ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Para pelaku nekat ceburkan diri ke sungai saat ditangkap, namun malah bernasib apes.

Identitas para pelaku yang kerap membuat resah masyarakat masing-masing Adit (18) dan BE (17). Keduanya warga Kelurahan Pasir Putih dan seorang residivis bernama Fiqri Alzallah alias Edon (19) warga Semabung Lama Pangkalpinang.

Komplotan bandit ini ditangkap tidak jauh dari lokasi pencurian di Jalan Inspeksi, Pasir Putih.

Saat ditangkap para pelaku sempat melarikan, bahkan nekat menceburkan diri kedalam sungai dan berenang. Namun usaha tersebut berhasil digagalkan petugas polisi.

"Kami tidak tahu pak, kami datang tiang ini sudah roboh setahu kami yang menggergaji dan mengambil serta menjual tiang TN (DPO dan AD (DPO)," kata pelaku Edon. 

Setelah di interogasi lebih lanjut, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian tiang lampu jalan tersebut. Tak cuma yang mana awalnya para pelaku mengambil aki lampu, kotak dan aki. 

Kemudian para pelaku juga menggergaji dua buah tiang lampu jalan tenaga surya tersebut, dan selanjutnya dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Ketapang. 

Dari pengakuan pelaku uang hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras arak, chips higgs domino dan makanan. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network