"Kami minum arak, makan dan bermain higgs domino bersama usai mencuri," ujar Edon.
PJU tersebut ternyata aset milik Pemkot Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra langsung berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pangkalpinang.
"Kami mendukung upaya pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperbanyak lampu penerangan jalan, ini penting apa lagi di daerah yang rawan tindak kejahatan, pada intinya kami siap menjaga keamanan dan aset Kota Pangkalpinang dari tangan-tangan pelaku kejahatan," kata Adi Putra, Sabtu (2/4/2022).
Selain mengamankan tiga orang pelaku juga diamankan barang bukti berupa tiang lampu jalan dengan ukuran panjang 6 meter, tiang lampu jalan dalam kondisi terpotong, box penyimpanan aki dan dua gergaji besi.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait