BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Terkait kasus dugaan tidak asusila kepada 14 murid SD, yang dilakukan oleh penjaga sekolah disalah satu SD Negeri di Kecamatan Kelapa Kampit, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Sarjono menyesalkan terjadinya tindakan tidak terpuji tersebut.
"Kedatangan saya ke SD ini untuk mengetahui secara jelas kronologis atau kejadian. kejadiannya lebih kurang satu setengah bulan lalu, ketahuan pada tanggal 14 Februari, kemudian tindakan dari Kepala Sekolah pemberhentian kepada yang bersangkutan," ujarnya saat menghadiri pertemuan orang tua korban dan pihak sekolah pada Jumat, (1/4/2022).
Dia menilai, dengan pemberhentian tersebut pihak sekolah sebenarnya memiliki perhatian serius.
"Namun, karena kasus hukum ini yang bertanggung jawab adalah pelakunya, Dinas Pendidikan prinsipnya mendukung penegakan hukum, jangan sampai kejadian serupa terjadi di dunina pendidikan kita," ujarnya.
Dia mengatakan, sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib untuk memproses perkara setuntas-tuntasnya.
Sarjono menambahkan, Dinas pendidikan akan melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) perihal kondisi psikologis korban.
"Pada tanggal 13 Maret lalu juga SD yang bersangkutan sudah dipanggil oleh LPA dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) guna melakukan evaluasi, dan tetap kami pantau agar tidak mengganggu psikologi pembelajarannya," ucap Sajono.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait